Tampilkan postingan dengan label Fatwa Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa Ulama. Tampilkan semua postingan

31 Maret, 2012

Isbal !!!


Hukum Menjulurkan Pakaian Hingga Di Bawah Mata Kaki Bagi Laki-Laki (Isbal)

Islam adalah agama yang sempurna, sehingga tidak ada satupun perkara yang luput hukumnya dalam Islam. Di era sekarang ini, melihat mayoritas kaum muslimin mengenakan pakaian hingga melebihi atau di bawah mata kaki mereka. Dalam Islam, mengenakan pakaian hingga melebihi atau dibawah mata kaki dinamakan Isbal. Bagaimana hukum Isbal, maka Islam telah menjawabnya.

Hukum Isbal

Allah SWT menghalalkan pakaian sebagai penutup aurat dan perhiasan. Namun Allah SWT juga menurunkan ketetapan dan aturan dalam berpakaian yang tidak boleh dilanggar. Berlebihan dalam memanjangkan pakaian bagi laki-laki tidak dibenarkan dalam Islam. Maka kita sebagai orang yang mengaku muslim tidak selayaknya sengaja mengulurkan kita lengan baju atau pakaian bawah kita dari batas yang ditentukan. Berkenaan dengan permasalahan ini adalah, Islam memberikan batasan dan ketetapan bahwa pakaian seorang muslim laki-laki tidak boleh menjulur hingga melebihi atau dibawah mata kaki.

Rasulullah SAW telah melarang kita untuk menjulurkan pakaian hingga melebihi atau di bawah mata kaki (Isbal) dengan larangan yang keras dan disertai dengan hukuman yang berat.

Jika kita mengumpulkan hadits-hadits tentang larangan isbal bagi laki-laki, maka kita akan menjumpai hadits-hadits tersebut melarang secara mutlak dalam tiga keadaan:

Keadaan pertama: hadits larangan isbal dengan menyertakan lafazh kesombongan

Maksudnya adalah seseorang mengenakan pakaiannya hingga atau di bawah mata kaki dengan disertai perasaan sombong. Maka, orang semacam ini mendapatkan ancaman yang sangat keras.

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Allah SWT tidak melihat (dengan disertai rahmat) dihari kiamat kepada orang yang menyerat kain sarungnya dengan sombong." (HR.Bukhari-Muslim)

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Barangsiapa menyeret (mengulurkan) pakaian denga kesombongan, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperhatikan) dihari kiamat"

Ungkapan (pakaian) mencakup semua jenisnya, baik kemeja, sarung, celana panjang, atau jenis lainnya.

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Isbal itu ada pada sarun, gamis, dan sorban. Barang siapa menyeret sebagian darinya dengan sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya di hari kiamat."(Shahih riwayat Abu Daud dan An-Nasai)

Di atas adalah contoh dari sebagian hadits yang melarang Isbal bagi laki-laki dengan menggunakan lafazh sombong.

Keadaan kedua hadits larangan isbal tanpa menyertakan lafazh kesombongan"

Jika ada yang mengatakan, "Saya isbal dengan tanpa sombong", maka kami kataan bahwa hadits-hadits yang melarang Isbal tidak hanya berkutat pada isbal yang disertai kesombongan. Dalam artian, orang yang isbal tanpa disertai kesombongan hukumnya juga haram. Dan lebih haram lagi jika disertai dengan kesombongan.

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Tiga kelompok orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT di hari kiamat, dan tidak akan dilihat oleh-Nya, juga tidak akan di bersihkan dan bagi mereka adzab yang pedih" (1)Al-Musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya sampai menutupi mata kaki); (2) Al Mannan (orang yang suka memberi sesuatu, tapi sering mengungkit-ungkit pemberiannya); (3) Dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah bohong." (HR. Muslim)

Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka" (HR Bukhari)

Jadi, panjang maksimal pakaian (bawah) laki-laki muslim adalah sampai mata kaki saja, tidak boleh lebih dari itu.

Sebenarnya, isbal sendiri merupakan sebuah kesombongan. Rasulullah SAW telah menerangkan bahwa isbal adalah kesombongan. Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Dan jauhilah men mejulurkan kain hingga dibawah mata kaki, karena hal itu termasuk kesombongan, dan sesunaguhnya Allah SWT tidak suka kesombongan". (Hadits Riwayat Abu Daud
dan At-Tirmizi)

Keadaan ketiga: hadits larangan isbal dalam shalat

Rasulullah SAW memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang-orang yang shalat dalam keadaan isbal, yakni berupa ancaman tidak diterimanya shalat orang-orang yang menjulurkan kain (pakaian) hingga melebihi atau dibawah mata kaki. Rasulullah SAW bersabda (artinya), "Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima shalat seseorang yang melakukan isbal." (HR. Abu Dawud)

Itulah hadits-hadits yang menerangkan kepada kita tentang haramnya isbal dalam setiap keadaan. Maka, wajib bagi kita untuk menjauhinya dengan cara tidak mengisbal pakaian kita. Dan hendaknya kita takut kepada Allah SWT akan hukuman-Nya yang diberikan kepada orang-orang yang isbal. Allahu allam.

Source » http://www.wakrizki.net/2011/12/isbal-menjulurkan-pakaian-hingga-di.html#ixzz1qjmcf8bh
»»  read more

13 AURAT WANITA.!!!



  • Bulu kening – Menurut Bukhari, Rasullulah melaknati perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening – Petikan dari (Hadis Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari)
  • Kaki memakai gelang kaki berloceng – Dan janganlah mereka (perempuan) menghentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan – Petikan dari (Surah An-Nur Ayat 31.) Keterangan : Menampakkan kaki dan menghayunkan/ melenggokkan badan mengikut hentakan kaki terutamanya pada mereka yang mengikatnya dengan loceng sama juga seperti pelacur dizaman jahiliyah.
  • Wangi-wangian atau parfum – Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zinanya terutamanya hidung yang berserombong kapal kata orang sekarang hidong belang – Petikan dari (Hadis Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban)
  • Dada – Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi bahagian hadapan dada-dada mereka – Petikan dari (Surah An-Nur Ayat 31.)
  • Gigi – Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya – Petikan dari Hadis Riwayat At-Thabrani, Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang merubah ciptaan Allah – Petikan dari Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
  • Muka dan leher – Dan tinggallah kamu (perempuan) di rumah kamu dan janganlah kamu menampakkan perhiasan mu seperti orang jahilliah yang dahulu. Keterangan : Bersolek (make-up) dan menurut Maqatil sengaja membiarkan ikatan tudung yang menampakkan leher seperti orang Jahilliyah.
  • Muka dan Tangan – Asma binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja – Petikan dari (Hadis Riwayat Muslim dan Bukhari.)
  • Tangan – Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya – Petikan dari (Hadis Riwayat At Tabrani dan Baihaqi.)
  • Mata – Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pemandangannya – Petikan dari( Surah An Nur Ayat 31.)

  • Sabda Nabi Muhamad SAW, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama sahaja manakala pandangan seterusnya tidak dibenarkan hukumnya haram – Petikan dari (Hadis Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi.)

  • Mulut (suara) – Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik – Petikan dari (Surah Al Ahzab Ayat 32.)

  • Sabda SAW, Sesungguhnya akan ada umat ku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi – Petikan dari (Hadis Riwayat Ibn Majah.)

  • Kemaluan – Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka – Petikan dari (Surah An Nur Ayat 31).Apabila seorang perempuan itu solat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam Syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya – (Hadis Riwayat Riwayat Al Bazzar.)

  • Tiada seorang perempuanpun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah – Petikan dari (Hadis Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah.)

  • Pakaian – Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan terutama yang menjolok mata , maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti – Petikan dari (Hadis Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah.)

  • Petikan dari (Surah Al Ahzab Ayat 59. )Bermaksud : Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali . Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.

    Sesungguhnya sebilangan ahli Neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk Syurga dan tidak akan mencium baunya - Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.) Keterangan : Wanita yang berpakaian tipis/jarang, ketat/ membentuk dan berbelah/membuka bahagian-bahagian tertentu.

  • Rambut – Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam Neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya – Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.)


  • Source » http://www.wakrizki.net/2012/03/13-aurat-wanita.html#ixzz1qjh85A1m
    »»  read more

    05 Maret, 2012

    Kesyirikan Yang Terkandung Dalam Shalawat Nariyah

    Segala puji bagi Allah yang telah mengumpulkan kami dalam barisan orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar diberi kekuatan untuk bisa istiqomah di atas tauhid sampai mati.. Semua umat islam sepakat bahwa syirik adalah dosa yang sangat besar, yang tidak akan Allah ampuni jika dibawa sampai mati.

    Namun sayangnya banyak orang yang tidak memahami pengertian yang tepat tentang syirik. Akibatnya banyak orang yang melakukan perbuatan syirik namun dia tidak merasa kalau dirinya telah melakukan kesyirikan. Bahkan yang lebih menyedihkan, ketika ada orang yang melakukan kesyirikan namun dia merasa sedang melakukan ibadah. Sehingga sangat sulit bagi orang yang terjerumus ke dalam perbuatan ini untuk diingatkan. Karena bagaimana mungkin perbuatannya bisa disalahkan sementara dia meyakini bahwa dirinya sedang mendapatkan pahala dengan perbuatannya. Kita ucapkan innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, ada musibah besar yang menimpa kaum muslimin… melakukan perbuatan yang mendatangkan murka Allah namun dia merasa sedang mendapatkan pahala Allah… sungguh tidak ada kesesatan yang lebih parah melebihi kesesatan semacam ini.

    Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad): apakah telah kami sampaikan kepada kalian tentang orang yang paling rugi perbuatannya? Mereka itulah orang-orang yang sesat amal perbuatan mereka di dunia sementara mereka bahwa diri mereka sedang berbuat kebaikan.” (QS. Al Kahfi: 103-104) Sungguh benar apa yang disebutkan dalam sebuah hadis: “Sesungguhnya syirik pada umat ini (umat Muhammad r) lebih samar dari pada jejak semut.” (disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam kitab Al Iman dan dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Betapa tersembunyi dan samarnya gambaran syirik yang disampaikan oleh Nabi r. Jika hanya dilihat secara selintas tanpa diamati dengan seksama maka tidak mungkin orang akan bisa melihatnya. Karena itulah banyak diantara kaum muslimin yang terjerumus ke dalamnya.


    Namun, sayangnya banyak orang yang dirinya merasa aman dari kesyirikan. Hanya kepada Allah kita berlindung… Untuk memahami hakekat syirik pada shalawat nariyah, terlebih dahulu kami sampaikan pengertian syirk. Secara bahasa syirik artinya menduakan atau menggolongkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Sedangkan secara istilah, ada beberapa pengertian yang disampaikan oleh para ulama. Definisi yang paling bagus adalah definisi yang dibawakan oleh syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim dalam catatan beliau untuk kitab tauhid, beliau memberi keterangan bahwa syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi sifat khusus bagi Allah. Ketika ada makhluq yang derajatnya diangkat setinggi-tingginya, sehingga berada pada derajat yang setara dengan Allah itulah syirik. Ketika ada makhluq yang dianggap mampu mengabulkan do’a, atau mampu menghilangkan bencana, atau mampu mewujudkan keinginan, atau memiliki kemampuan lainnya yang hanya dimiliki oleh Allah maka itulah syirik. Karena yang memiliki kemampuan semua ini hanya Allah. Artinya sifat ini adalah sifat khusus bagi Allah yang tidak dimiliki oleh makhluq. Barangsiapa yang memberikan sifat-sifat ini kepada selain Allah, siapapun orangnya, maka dia berarti telah merampas hak khusus Allah…karena itu syirik merupakan tindakan kedlaliman yang paling besar. Mari kita beralih pada pembahasan shalawat nariyah… ada beberapa hal yang patut dikoreksi dari shalawat ini: 

    Pertama, Pada shalawat ini terdapat beberapa lafadz yang Mengandung Kesyirikan, Lafadz tersebut adalah: 
    تنحل به العقد وتنفرج به الكرب وتقضى به الحوائج و تنال به الرغائب 

    Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad r (تنحل به العقد) 
    Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad r (وتنفرج به الكرب) Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad r (وتقضى به الحوائج) 
    Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad r (و تنال به الرغائب)

    Empat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad r. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah, dan tidak dimiliki oleh makhluqnya siapapun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta do’a hanyalah Allah. Seorang Nabi atau bahkan para malaikat tidak memiliki kemampuan dalam hal ini. Oleh karena itu, ketika pujian-pujian ini ditujukan kepada selain Allah (termasuk kepada Nabi Muhammad r) maka berarti telah menyamakan makhluq tersebut dengan Allah dalam perkara yang menjadi hak khusus bagi Allah. 

    Cukuplah kita ingat firman Allah yang memerintahkan NabiNya r untuk mengatakan: قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا “Katakanlah (wahai Muhammad r): Aku tidak memiliki kemampuan untuk menghindarkan kalian dari bahaya dan tidak pula mampu memberi kebaikan pada kalian.” (QS. Al Jin:21) Nabi r juga pernah mengatakan kepada Fatimah: “Wahai Fatimah, lakukanlah apa yang kamu inginkan, (namun ingat) saya tidak mampu melindungimu dari (adzab) Allah sedikitpun.” (Al Bukhari & Muslim). 

    Bahkan Nabi r sendiri tidak bisa menghalangi keburukan dan kondisi kekurangan yang menimpa beliau dan para sahabat. Sebagaimana disebutkan dalam sejarah bahwasanya beliau pernah terluka ketika perang, kaki beliau berdarah-darah karena dilempari orang-orang kafir, beliau kelaparan hingga perut beliau diganjal dengan dua batu, beliau pernah jatuh dari kendaraan, beliau pernah tersihir dan masih banyak bencana dan kesulitan yang beliau alami ketika berdakwah. Maka jika beliau sendiri tidak mampu menyelamatkan diri beliau sendiri dari segala bentuk kesulitan, bagaimana mungkin diri beliau bisa menyelamatkan orang lain dari kesulitan. Semua ini terjadi karena beliau adalah seorang hamba dan manusia biasa. Hanya saja perintah dan larangan beliau ditaati karena kedudukan beliau sebagai seorang utusan Allah. 

    Kedua, dalam shalawat ini terdapat pujian yang berlebihan kepada Nabi r, dan ini merupakan salah satu sikap yang dilarang keras oleh beliau r. Suatu ketika ada seorang sahabat memuji Nabi r dengan mengatakan: “Engkau adalah manusia terbaik diantara kami, putra dari manusia terbaik kami,…” kemudian beliau bersabda: “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Nabi Isa r. Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah Aku: Hamba Allah dan RasulNya..” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

    Jika pujian semacam ini dilarang oleh Nabi r, padahal di sana tidak mengandung ungkapan kesyirikan, maka bagaimana lagi dengan pujian yang mengandung kalimat-kalimat kesyirikan. Nabi r bersabda: “Wahai manusia, hati-hatikan kalian (jangan sampai) melakukan ghuluw (bersikap berlebihan) dalam beragama. Karena sesungguhnya sikap ini telah menghancurkan umat-umat sebelum kalian.” (HR. Ibn Majah & dishahihkan Syaikh Al Albani). 


    Ketiga, nabi r tidak pernah mengajarkan bentuk shalawat semacam ini. Shalawat yang beliau ajarkan adalah shalawat yang sering dibaca ketika shalat pada saat duduk tasyahud. Dalam sebuah hadis riwayatkan oleh Al Bukhari & Muslim, Dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah t, beliau mengatakan: “Wahai Rasulullah, Allah telah mengajari kami bagaimana cara memberi salam kepadamu, tapi bagaimanakah cara memberikan shalawat kepadamu..?” kemudian Nabi r bersabda: 

    “Bacalah: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa shalawat ini adalah shalawat terbaik, dengan ditinjau dari beberapa sisi: Shalawat ini diajarkan langsung oleh Nabi kepada sahabat yang bertanya tentang shalawat. Padahal setiap Nabi r ditanya tentang masalah agama maka beliau akan memberikan jawaban terbaik sesuai dengan apa yang Allah ajarkan. Dlahir hadis menunjukkan bahwa sebelumnya sahabat tidak tahu cara bershalawat, kemudian baru diajari Nabi r. Ini menunjukkan bahwa shalawat tersebut adalah cara bershalawat kepada beliau yang ditetapkan oleh syariat islam. Oleh karena itu, orang yang membaca shalawat yang tidak diajarkan oleh Nabi r dikhawatirkan sudah dianggap telah mengganti ajaran beliau dengan ajaran yang lain. Shalawat ini dibaca pada saat shalat. ini menunjukkan keistimewaan pada shalawat ini.


    Keempat, dari sisi penamaan. Shalawat ini diberi nama dengan shalawat naariyah (النارية). Patut diketahui bahwa kata naariyah merupakan pecahan dari kata naar (النار) yang artinya api. Maka bagaimana mungkin sesuatu yang isinya doa diberi nama yang mengesankan sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa ditinjau dari sisi namanya menunjukkan bahwa orang yang membuat shalawat ini adalah orang bodoh yang kurang memahami arti nama dalam istilah arab. Dan ini sekaligus bukti bahwa shalawat ini bukanlah bagian dari ajaran syariat. Allahu waliyyut taufiiq Mari kita buang jauh-jauh sikap taqlid buta dalam diri kita… Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat… 

    Ammi Nur Ba’its

    Sumber: http://ikhwanmuslim.com/akidah-dan-manhaj/shalawat-nariyah


    Pembahasan Kedua:

    Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata: “Shalawat Nariyah cukup populer di banyak kalangan dan ada yang meyakini bahwa orang yang bisa membacanya sebanyak 4444 kali dengan niat menghilangkan kesulitan-kesulitan atau demi menunaikan hajat maka kebutuhannya pasti akan terpenuhi. Ini merupakan persangkaan yang keliru dan tidak ada dalilnya sama sekali. Terlebih lagi apabila anda mengetahui isinya dan menyaksikan adanya kesyirikan secara terang-terangan di dalamnya. 


    Berikut ini adalah bunyi shalawat tersebut:” اللهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على سيدنا محمد الذي تنحل به العقد وتنفرج به الكرب وتقضى به الحوائج وتنال به الرغائب وحسن الخواتيم ويستسقى الغمام بوجهه الكريم وعلى آله وصحبه عدد كل معلوم لك Allahumma sholli sholaatan kaamilatan Wa sallim salaaman taaman ‘ala sayyidinaa Muhammadin Alladzi tanhallu bihil ‘uqadu, wa tanfariju bihil kurabu, wa tuqdhaa bihil hawaa’iju Wa tunaalu bihir raghaa’ibu wa husnul khawaatimi wa yustasqal ghomaamu bi wajhihil kariimi, wa ‘alaa aalihi, wa shahbihi ‘adada kulli ma’luumin laka Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah pujian yang sempurna dan juga keselamatan sepenuhnya, Kepada pemimpin kami Muhammad, Yang dengan sebab beliau ikatan-ikatan (di dalam hati) menjadi terurai, Berkat beliau berbagai kesulitan menjadi lenyap, Berbagai kebutuhan menjadi terpenuhi, Dan dengan sebab pertolongan beliau pula segala harapan tercapai, Begitu pula akhir hidup yang baik didapatkan, Berbagai gundah gulana akan dimintakan pertolongan dan jalan keluar dengan perantara wajahnya yang mulia, Semoga keselamatan juga tercurah kepada keluarganya, dan semua sahabatnya sebanyak orang yang Engkau ketahui jumlahnya.” 

    Syaikh berkata: “Sesungguhnya aqidah tauhid yang diserukan oleh Al-Qur’an Al Karim dan diajarkan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan kepada setiap muslim untuk meyakini bahwa Allah semata yang berkuasa untuk melepaskan ikatan-ikatan di dalam hati, menyingkirkan kesusahan-kesusahan, memenuhi segala macam kebutuhan dan memberikan permintaan orang yang sedang meminta kepada-Nya. Oleh sebab itu seorang muslim tidak boleh berdoa kepada selain Allah demi menghilangkan kesedihan atau menyembuhkan penyakitnya meskipun yang di serunya adalah malaikat utusan atau Nabi yang dekat (dengan Allah). Al-Qur’an ini telah mengingkari perbuatan berdoa kepada selain Allah baik kepada para rasul ataupun para wali. 

    Allah berfirman yang artinya: أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا “Bahkan sesembahan yang mereka seru (selain Allah) itu justru mencari kedekatan diri kepada Rabb mereka dengan menempuh ketaatan supaya mereka semakin bertambah dekat kepada-Nya dan mereka pun berharap kepada rahmat-Nya serta merasa takut akan azab-Nya. Sesungguhnya siksa Rabbmu adalah sesuatu yang harus ditakuti.” (QS. Al-Israa’: 57). Para ulama tafsir mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang berdoa kepada Isa Al-Masih atau memuja malaikat atau jin-jin yang saleh (sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Katsir).” 

    Beliau melanjutkan penjelasannya: “Bagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa merasa ridha kalau beliau dikatakan sebagai orang yang bisa melepaskan ikatan-ikatan hati dan bisa melenyapkan berbagai kesusahan padahal Al-Qur’an saja telah memerintahkan beliau untuk berkata tentang dirinya: قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ “Katakanlah: Aku tidak berkuasa atas manfaat dan madharat bagi diriku sendiri kecuali sebatas apa yang dikehendaki Allah. Seandainya aku memang mengetahui perkara ghaib maka aku akan memperbanyak kebaikan dan tidak ada keburukan yang akan menimpaku. Sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raaf) Pada suatu saat ada seseorang yag datang menemui Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan: “Atas kehendak Allah dan kehendakmu wahai Rasul”, Maka beliau menghardiknya dengan mengatakan, “Apakah kamu ingin menjadikan aku sebagai sekutu bagi Allah? Katakan: Atas kehendak Allah semata.” Nidd atau sekutu artinya: matsiil wa syariik (yang serupa dan sejawat) (HR. Nasa’i dengan sanad hasan) Beliau melanjutkan lagi penjelasannya: “Seandainya kita ganti kata bihi (به) (dengan sebab beliau) dengan bihaa (بها) (dengan sebab shalawat) maka tentulah maknanya akan benar tanpa perlu memberikan batasan bilangan sebagaimana yang disebutkan tadi. Sehingga bacaannya menjadi seperti ini: اللهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على سيدنا محمد التي تحل بها العقد Allahumma sholli sholaatan kaamilatan wa sallim salaaman taamman ‘ala sayyidinaa Muhammadin Allati tuhillu bihal ‘uqadu (artinya ikatan hati menjadi terlepas karena shalawat) Hal itu karena membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah yang bisa dijadikan sarana untuk bertawassul memohon dilepaskan dari kesedihan dan kesusahan. Mengapa kita membaca bacaan shalawat bid’ah ini yang hanya berasal dari ucapan makhluk biasa sebagaimana kita dan justru meninggalkan kebiasaan membaca shalawat Ibrahimiyah (yaitu yang biasa kita baca dalam shalat, pent) yang berasal dari ucapan Rasul yang Ma’shum?” *** Penulis: Muhammad Jamil Zainu
    Diterjemahkan oleh Abu Mushlih Ari Wahyudi
    »»  read more

    Tarekat Sufi


    KATA PENGANTAR
    Pada edisi kali ini, kami angkat permasalahan mengenai Fatwa Tentang Tarekat Sufi oleh Lajnah Daimah Li al-Buhuts Ilmiyah wa al-Ifta Saudi Arabia, berkenan dengan pertanyaan yang di ajukan oleh seorang penanya berasal dari Kuwait. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 18 Jumadil Awal 1414H dengan No. Fatwa 16011, dan dimuat di majalah As-Sunnah Edisi 17/II/1416H-1996M.




    PERTANYAAN TENTANG TAREKAT SUFI
    Ada sebuah perkumpulan wanita dari Kuwait. Mereka menyebarkan dakwah sufi beraliran Naqsyabandiyah secara sembunyi-sembunyi, perkumpulan wanita tersebut berada dibawah naungan lembaga resmi.
    Kami telah mempelajari kitab-kitab mereka, dan berdasarkan pengakuan mereka, yang pernah ikut perkumpulan wanita ini, tarekat ini memiliki pemahaman diantaranya :
    • Barangsiapa yang tidak mempunyai syaikh, maka yang menjadi syaikhnya adalah syetan.
    • Barangsiapa yang tidak bisa mengambil ahlak syaikh/gurunya, maka tidak akan bermanfaat baginya Kitab dan Sunnah.
    • Barangsiapa yang mengatakan pada syaikhnya, "Mengapa begitu ?" Maka, tak akan sukses selamanya.
    Selain itu, mereka berdzikir (dengan tata cara sufi, tentunya) seraya membawa gambar syaikhnya. Mereka suka mencium tangan gurunya yang bergelar Al-Anisaa, dan berasal dari negeri Arab. Mereka menganggap akan mendapat berkah dengan meminum air sisa sang gurunya.
    Mereka menulis do'a dengan do'a khusus yang dinukil dari buku Al-Lu'lu wa Al-Marjan Fi Taskhiri Muluki Al-Jann. Dan dalam lapangan pendidikan, perkumpulan ini membangun madrasah khusus untuk kalangan sendiri, mereka didik anak-anak berdasarkan ide-ide kelompoknya, bahkan ada di antaranya yang mengajar di sekolah-sekolah negeri umum, baik jenjang setingkat SMP maupun SMA.
    Sebagian mereka ada yang berpisah dengan suami dan meminta cerai lewat pengadilan, hal itu terjadi manakala sang suami menyuruh sang istri agar menjauh dari aliran yang sesat ini. Pertanyaan yang kami ajukan :
    1. Bagaimanakah menurut syariat tentang perkumpulan wanita tersebut ?
    2. Diperbolehkan mengawini mereka ?
    3. Bagaimana pula hukumnya dengan akad nikah yang telah berlangsung selama ini ?
    4. Sekarang, nasihat dan ancaman yang bagaimana yang pantas untuk mereka ?
    Mohon penjelasan.
    JAWAB :
    Tarekat sufi, salah satunya Naqsyabandiyah, adalah aliran sesat dan bid'ah, menyeleweng dari Kitab dan Sunnah.
    Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

    "Artinya : Jauhilah oleh kalian perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Hakim).
    Tarekat sufi tidak semata bid'ah. Bahkan, di dalamnya terdapat banyak kesesatan dan kesyirikan yang besar, hal ini dikarenakan mereka mengkultuskan syaikh/guru mereka dengan meminta berkah darinya, dan penyelewengan-penyelewengan lainnya bila dilihat dari Kitab dan Sunnah. Diantaranya, pernyataan-pernyataan kelompok sufi sebagaimana telah diungkap oleh penanya.
    Semua itu adalah pernyataan yang batil dan tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, sebab yang patut diterima perkataannya secara mutlak adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah :
    "Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7).
    "Artinya : Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya". (An-Najm : 3).
    Adapun selain Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam, walau bagaimana tinggi ilmunya, perkataannya tidak bisa diterima kecuali kalau sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah. Adapun yang berpendapat wajib mentaati seseorang selain Rasul secara mutlak, hanya lantaran memandang "si dia/orang"nya, maka ia murtad (keluar dari Islam).
    Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
    "Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam ; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa ; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan". (At-Taubah : 31).
    Ulama menafsirkan ayat ini, bahwa makna kalimat "menjadikan para rahib sebagai tuhan" ialah bila mereka menta'ati dalam menghalalkan apa yang diharamkan dan mengharamkan apa yang dihalalkan. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Adi bin Hatim.
    Maka wajiblah berhati-hati terhadap aliran sufi, baik dia laki-laki atau perempuan, demikianlah pula terhadap mereka yang berperan dalam pengajaran dan pendidikan, yang masuk ke dalam lembaga-lembaga. Hal ini agar tidak merusak aqidah kaum muslimin.
    Lantas, diwajibkan pula kepada seorang suami untuk melarang orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya agar jangan masuk ke dalam lembaga-lembaga tersebut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ajaran sufi. Hal ini sebagai upaya memelihara aqidah serta keluarga dari perpecahan dan kebejatan para istri terhadap suaminya.
    Barangsiapa yang merasa cukup dengan aliran sufi, maka ia lepas dari manhaj Ahlus Sunnah wa Jamaah, jika berkeyakinan bahwa syaikh sufi dapat memberikan berkah, atau dapat memberikan manfa'at dan madharat, menyembuhkan orang sakit, memberikan rezeki, menolak bahaya, atau berkeyakinan bahwa wajib menta'ati setiap yang dikatakan gurunya/syaikh, walaupun bertentangan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.
    Barangsiapa berkeyakinan dengan semuanya itu, maka dia telah berbuat syirik terhadap Allah dengan kesyirikan yang besar, dia keluar dari Islam, dilarang berloyalitas padanya dan menikah dengannya.
    Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

    "Artinya : Dan janganlah kalian nikahi wanita-wanita musyrikah sebelum mereka beriman, .......... Dan janganlah kalian menikahkan (anak perempuan) dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman ........". (Al-Baqarah : 221).
    Wanita yang telah dilekati aliran sufi, akan tetapi belum sampai pada keyakinan yang telah kami sebutkan di atas, tetap tidak dianjurkan untuk menikahinya. Entah itu sebelum terjadi aqad ataupun setelahnya, kecuali bila setelah dinasehati dan bertaubat kepada Allah.
    Yang kita nasehatkan adalah bertaubat kepada Allah, kembali kepada yang haq, meninggalkan aliran yang batil ini dan berhati-hati terhadap orang-orang yang menyeru kepada kejelekan-kejelekan. Hendaknya berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, membaca buku-buku bermanfa'at yang berisi tentang aqidah yang shahih, mendengarkan pelajaran, muhadharah dan acara-acara yang berfaedah yang dilakukan oleh ulama yang berpegang dengan teguh pada manhaj yang benar.
    Juga kita nasehatkan kepada para istri agar taat kepada suami mereka dan orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal-hal yang ma'ruf.
    Semoga Allah memberikan taufiq-Nya. 


    oleh:motivasiKu
    »»  read more